Tribunpost.co || Surabaya – Maraknya praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di dunia pendidikan Indonesia, kembali terjadi khususnya di SMA Negeri 18 Surabaya, hal tersebut menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi Wali murid . Para siswa diharuskan membeli buku dengan total biaya yang tergolong tinggi, yakni 454 ribu rupiah untuk sepuluh item. Tindakan ini tentu menambah beban finansial bagi orang tua siswa, mengingat ada juga iuran bulanan sebesar 150 ribu rupiah yang harus dibayarkan.
Saat di konfirmasi awak media nurhasan selaku waka humas mengatakan ” Iya benar mas sekolah menyediakannya lks, tetapi di koperasi itu pun kami tidak memaksa, kalau iuran wajib 150 ribu itu komite kami tidak mengetahui nya,
ungkapnya Rabu 9 Agustus 2025.
Di tengah situasi ekonomi yang sulit, kebijakan ini pantas dipertanyakan. Apakah pengadaan LKS dan iuran bulanan tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip aksesibilitas dan pemerataan kesempatan belajar bagi semua siswa? Menuntut pembayaran tinggi untuk materi pembelajaran justru berisiko menghilangkan semangat siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Di tempat terpisah Farrel gibran selaku pemerhati korupsi mengungkapkan “Institusi pendidikan seharusnya mencari alternatif yang lebih bijaksana dan memperhatikan kesejahteraan siswa dan orang tua. Penggunaan sumber daya open-source atau penyediaan materi ajar yang lebih terjangkau bisa menjadi solusi yang lebih baik. Penting bagi pihak sekolah untuk mempertimbangkan dampak dari kebijakan ini, dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan orang tua mengenai keputusan yang diambil, ujarnya rabu 6 Agustus 2025
Masih farel Kami berharap ” Adanya dialog yang konstruktif, semua pihak dapat menemukan jalan keluar yang adil dan memberikan keadilan pendidikan bagi seluruh siswa. Mari bersama-sama mendukung lingkungan belajar yang inklusif dan berkelanjutan.
Yang jelas kami bersama tim media dan LSM akan menggali data dan narasumber yang akurat apabila di temukan data yang menyimpang, akan segera kami surati dan akan laporkan ke instansi terkait,bersambung ( Sst)