Tribunpost.co || Kediri Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menindak tegas dua bus antar kota yang kedapatan melanggar marka garis lurus di dua titik berbeda wilayah Kota Kediri, Selasa (27/1/2026). Penindakan dilakukan dalam kegiatan operasi rutin pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Prio Ananto.
Pelanggaran pertama dilakukan oleh Bus Bagong di simpang tiga Jetis. Kendaraan tersebut kedapatan tidak mematuhi marka garis lurus yang seharusnya tidak boleh dilintasi kendaraan untuk berpindah jalur maupun mendahului.
Selanjutnya, petugas juga menindak Bus Harapan Jaya yang melakukan pelanggaran serupa di simpang empat Mojoroto Gang 3. Bus tersebut melintas dan memotong marka garis lurus yang berfungsi sebagai pembatas arus demi keselamatan pengguna jalan lain.
Ipda Arifin menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu pelanggaran marka jalan, khususnya oleh kendaraan besar.
“Marka garis lurus dibuat untuk menjaga keteraturan dan keselamatan arus lalu lintas. Jika dilanggar, risikonya sangat besar, terutama bagi pengendara lain di sekitar kendaraan besar seperti bus,” ujarnya di sela kegiatan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan kendaraan umum, karena membawa banyak penumpang dan memiliki dampak risiko lebih besar.
“Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan kamseltibcarlantas. Kendaraan umum seharusnya menjadi contoh tertib berlalu lintas, bukan justru melakukan pelanggaran,” kata AKP Tutud Yudho.
Ia menambahkan, pelanggaran marka lurus kerap menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan, terutama di persimpangan yang memiliki tingkat kepadatan arus tinggi.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya sopir angkutan umum, agar lebih disiplin mematuhi rambu dan marka jalan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan penindakan berjalan lancar dan situasi lalu lintas di kedua lokasi tetap terkendali. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan pengawasan terhadap pelanggaran serupa akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.





