Tribunpost.co || KEDIRI- Seorang pria berinisial NS (28) dimintai keterangan oleh petugas Satreskrim Polres Kediri. Pria asal Desa Joho Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ini diamankan petugas lantaran diduga mencuri 1 laptop dan 1 ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy terduga pelaku mencuri barang elektronik berupa 1 laptop dan 1 ponsel milik AH (47) warga Desa Joho Kecamatan Wates, pada Rabu (10/4/2024).
“Korban sedang silaturahmi lebaran ke tetangga sekitar dan rumah keadaan sepi. Pada saat sepi atau rumah keadaan kosong terduga pelaku ini melakukan aksinya dirumah korban,”kata Iptu Anang, Rabu (17/4/2024).
Selepas dari silaturahmi, korban langsung pulang ke rumah sekitar pukul 20.30 WIB. Korban spontan kaget pada saat mencari ponselnya yang di cas di atas televisi itu hilang.
Korban kemudian penasaran dan dilanjutkan pencarian di ruang kamar tidurnya. Di kamar tidur itu korban dikagetkan dengan lemari dalam keadaan terbuka dan acak-acakan.
“Uang Rp200 ribu dan 1 laptop juga tidak ada di lemari,”terangnya.
AH merasa menjadi korban pencurian barang elektronik berupa 1 laptop, 1 ponsel dan uang Rp200 ribu akhirnya melapor ke Polsek Wates dengan total Rp4 juta lebih. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Selang dua hari, pada Jumat (12/4/2024) akhirnya terduga pelaku berinisial NS ini ditangkap. Terduga pelaku pada saat menjemput sang anak di rumah mantan mertuanya itu di Desa Joho, pada malam hari tidak ada.
Karena putus asa tidak bisa menjemput anaknya itu akhirnya terduga pelaku pulang ke rumah Desa Pagu Kecamatan Wates. Namun pada saat ditengah jalan terduga pelaku dihentikan oleh warga. Pasalnya salah satu warga mengetahui jika NS mencuri di rumah AH.
“NS setelah diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Wates. Dari situ petugas melakukan interogasi dan melakukan pengembangan,”jelasnya.
Terduga pelaku pada saat diinterogasi petugas mengakui perbuatannya jika mencuri barang elektronik tersebut di rumah AH. Barang elektronik tersebut disembunyikan di rumah kos Kelurahan Bangsal Kota Kediri.
“Barang bukti sudah ditemukan di rumah kos dan belum terjual. Kemudian terduga pelaku bersama barang bukti tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut,”ungkap Iptu Anang.
Iptu Anang menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada dan berhati-hati bila meninggalkan barang berharga dalam rumah keadaan kosong atau sepi.
“Mari kita bersama-sama waspada dan berhati-hati bila menaruh barang berharga apalagi rumah ditinggal keadaan sepi tanpa penghuni. Jangan sampai menjadi korban kejahatan. Bila rumah ditinggal alangkah baiknya melapor ke RT dan tetangga sekitar,”ucap Iptu Anang.(Whn)