Lamongan,Tribunpost.co – Sejumlah proyek kantor Desa di Kabupaten Lamongan kecamatan tikung desa botoh putih tak memasang papan informasi merupakan bentuk pelanggaran serius terkait transportasi publik.
Hal ini disampaikan oleh awak media yang berkunjung ke kantor desa Botoh Putih tikung lamonga, terkait lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa.

Khusunya yang menggunakan dana yang bersumber dari APBN dan APBD.
Menurutnya, Undang-Undang Desa dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan ruang yang luas kepada pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar.
“Masalah utama di lapangan ada dua. Pertama, keterbatasan kemampuan teknis dan administrasi perangkat desa dalam mengelola proyek. Kedua, adanya potensi penyimpangan karena lemahnya pengawasan dari BPD, kecamatan, hingga inspektorat,” jelas awak media yang berkunjung ke kantor desa botoh putih tikung lamongan Selasa 4 November 2025.
Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola dana desa. Salah satu indikator transparansi itu adalah keberadaan papan informasi proyek.
“Tidak adanya papan proyek adalah pelanggaran. Masyarakat berhak tahu dana digunakan untuk apa, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Itu bentuk transparansi yang wajib ada sesuai kontrak kerja dan undang-undang,” tegas media MJTV/RadarCNN.
Lebih jauh, awak media MJTV/RadarCNN yang berkunjung ke kantor desa botoh putih menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan internal di tingkat desa.
“Kalau BPD berfungsi baik, maka pengawasan terhadap kepala desa bisa berjalan. Tapi kalau hanya sekadar formalitas atau malah berkolaborasi tanpa fungsi kontrol, ya rawan penyelewengan,” katanya.
Sebagai sebagai awak media penyambung lidah masyarakat pembangunan dan pengawasan, mengajak seluruh elemen masyarakat, dan tokoh lokal, untuk aktif mengawasi proses pembangunan di desa.
“Kita sebagai awak media kontrol sosial punya fungsi pengawasan. Tapi pengawasan yang efektif butuh partisipasi semua pihak, termasuk BPD dan masyarakat sendiri. Tanpa itu, program pembangunan bisa melenceng dari tujuannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, informasi dari sejumlah masyarakat di desa botoh putih, banyak proyek desa yang tak memasang papan informasi. Hal ini membuat curiga masyarakat kerkait berapa anggaran yang dikucurkan atas proyek tersebut.
“Lha ini ada pembagunan Kantor desa, desa botoh putih, tapi tidak ada papan informasinya. Kan kita nanti tidak bisa memantau, terkait spesifikasinya sesuai tidak dengan anggaran. Jadi kita bisa ikut mengontrol pekerjaan tersebut,” ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya. (Team/red)





