Tribunpost.com || Jakarta – Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri berhasil mengungkap kasus masif rekrutmen anak-anak dan pelajar ke dalam jaringan terorisme melalui media sosial atau daring.
Sebanyak lima orang tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut telah ditangkap dalam serangkaian operasi penegakan hukum.
Satu dari lima tersangka terkonfirmasi berafiliasi dengan jaringan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dan pernah terlibat dalam kasus terorisme sebelumnya.
Modus operandi rekrutmen dilakukan secara daring atau melalui media sosial, menyasar anak-anak dan pelajar di hampir seluruh provinsi di Indonesia.
Densus 88 telah mengidentifikasi lebih dari 110 anak dan pelajar yang menjadi korban rekrutmen oleh para tersangka.
Penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan melalui tiga kali pengungkapan sejak akhir tahun 2024 hingga November 2025.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers menegaskan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap adalah bagian dari jaringan terorisme baru.
Modus rekrutmen daring memungkinkan perekrut dan korban tidak bertemu muka, namun proses rekrutmennya disimpulkan sebagai proses yang sangat masif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan pelajar di dunia maya untuk mencegah terpapar ideologi terorisme. (***)





