22.3 C
Indonesia
Kamis, Desember 26, 2024

RAPAT PARIPURNA, DPRD KAB. MALANG, FRAKSI-FRAKSI MENYAMPAIKAN PANDANGAN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN 2023

Tribunpost.co || Kab. Malang – DPRD Kab. Malang Mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, Rabu(15/05/2023).

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Malang, dan di hadiri oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., bersama Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH, FORKOPIMDA,Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan di juga hadir beberapa anggota DPRD Kabupaten Malang.

Dalam rapat membahas tentang laporan keuangan yang meliputi Laporan realisasi anggaran laporan operasional neraca pelaporan perubahan saldo anggaran lebih arus kas laporan perubahan ekuitas catatan atas laporan keuangan dan laporan kinerja yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan.

Dalam rapat tersebut, Sudjono menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai 97,19 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi belanja mencapai 91,46 persen, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar 275 miliar rupiah.

Ir. Sudjono, MP, juru bicara perwakilan fraksi DPRD Kabupaten Malang, menyampaikan pandangan pandangan Fraksi.

Fraksi dari PDIP Menyampaikan pandangan,
Pendapatan asli daerah yang sampai saat ini belum memenuhi target yang ditetapkan pada target sebesar 1 triliun 25 miliar 586 Juta 55 Ribu 284 rupiah terealisasi sebesar 838 miliar 906 juta 956.000 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%. Yang terdiri dari pajak daerah, target sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, realisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27% dan Retribusi Daerah target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau perlu di tinjau kembali untuk memaksimalkan kinerja, berinovasi, dan pengembangan teknologi informasi.

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) rekomendasikan langkah strategis untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi administrasi dan teknologi, ekstensifikasi dengan mencari sasaran objek pajak baru, serta inovasi dengan teknologi terkini seperti pemasangan alat video rekam di rumah makan dan lahan parkir.
Kemudian mengusulkan peningkatan kelas BUMD Bank Artha Kanjuruhan agar dapat melayani transaksi jasa keuangan secara maksimal dan menambah PAD.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) kritisi rendahnya pencapaian target retribusi daerah dan menyerukan evaluasi serius terhadap perangkat daerah yang tidak maksimal dalam mencapai target.
Fraksi Partai Golkar juga menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran yang proporsional pada perangkat daerah yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menekankan pentingnya upaya luar biasa untuk memenuhi target PAD dan melakukan kajian terhadap efektivitas belanja daerah untuk mendukung perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyampaikan apresiasi atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, namun menyoroti bahwa masih banyak masalah yang belum terselesaikan, termasuk angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran terbuka yang tinggi.

Secara umum kami menyampaikan apresiasi kepada saudara Bupati beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan pendapatan asli daerah, yang tentunya diharapkan dapat membantu merealisasikan program kegiatan pemerintah realisasi yang cukup tinggi tersebut dari sektor pajak daerah dan lain-lain pendapatan yang sah,” kata Sudjono.

Sudjono menutup pidatonya dengan harapan agar pemerintah kabupaten malang terus mengoptimalkan program-program nya.

“Kami harapkan Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya mengoptimalkan program-program yang efektif dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemanfaatan anggaran yang efisien. Oleh karena itu perencanaan anggaran kabupaten Malang dalam mencapai sasaran pembangunan daerah tersebut harus menerapkan prinsip efisiensi efektivitas akuntabilitas transparansi dan partisipasi serta terukur,”pungkasnya. (Whn)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img