26.1 C
Indonesia
Selasa, September 2, 2025

Dugaan” Pemotongan Anggaran 30% di Proyek Gedung Desa Ngampel: Arogansi Aparat, Pembungkaman Media, dan Matinya Transparansi

Tribunpost.co – Gresik – Bau busuk praktik korupsi kembali mencuat dari proyek pembangunan gedung di Desa Ngampel, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Proyek yang digadang-gadang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) tersebut justru terendus adanya dugaan pemotongan anggaran mencapai 30 persen. Dugaan itu kian menguat setelah sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Arus Bawah (FWAB) mencoba menelusuri kebenaran informasi, namun justru disambut dengan arogansi dan pernyataan mengejutkan dari aparat desa.
Awalnya, FWAB melayangkan surat permohonan audiensi resmi kepada Pemerintah Desa Ngampel untuk mengonfirmasi dan mengklarifikasi penggunaan dana proyek. Namun, bukannya mendapat jawaban transparan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008, mereka justru diperlakukan layaknya musuh.

Sekretaris Desa Ngampel, dalam keterangannya kepada media, dengan enteng mengatakan bahwa pemerintah desa tidak berkewajiban menjawab pertanyaan wartawan. Pernyataan ini sontak memicu kericuhan dan menjadi bukti nyata betapa bobroknya pemahaman aparat desa tentang aturan hukum yang seharusnya mereka jalankan.

Lebih parahnya lagi, salah seorang perangkat desa dengan lantang menolak konfirmasi dengan alasan konyol: “Media tidak berhak bertanya soal anggaran, yang berwenang hanya instansi atau dinas terkait.”

Pernyataan itu jelas merupakan tamparan keras bagi demokrasi, sekaligus bentuk pelecehan terhadap peran pers yang diakui secara resmi dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sikap arogan perangkat Desa Ngampel itu bukan hanya mencerminkan ketidaktahuan hukum, tapi juga mengindikasikan adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi. Sebab, jika penggunaan dana proyek benar-benar bersih dan sesuai aturan, tentu tidak ada alasan bagi pemerintah desa untuk alergi terhadap pertanyaan wartawan.

Ketidakpahaman perangkat desa selama ini kerap dijadikan “bludger” atau tameng untuk menutupi persoalan transparansi anggaran. Alih-alih menjelaskan secara terbuka, mereka justru memilih berkelit dengan kalimat provokatif yang memancing kericuhan.

Padahal, publik berhak tahu setiap rupiah yang digunakan, terlebih proyek ini bersumber dari uang rakyat. Ketertutupan seperti ini hanya mempertebal dugaan bahwa benar telah terjadi pemotongan anggaran 30 persen sejak tahap awal distribusi dana.

Insiden di Desa Ngampel menjadi bukti nyata bagaimana sebagian aparat desa mencoba membungkam media dan menutup akses informasi publik. Padahal, peran media adalah mengawasi, mengontrol, dan memastikan agar penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih parah lagi 2 oknum perangkat desa Ngampel yang seharusnya mengayumi masyarakat tapi semuanya terkejut dengan lagak sifat oknum 2 perangkat desa Ngampel yaitu kasi kesra dan kasi pelayanan desa Ngampel, yang seperti Jagoan Neon yang menatang pada awak media kalau laki-laki ayo keluar’ ujar nada oknum perangkat desa Ngampel pada hari senin ( 01/09/2025).

Media saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan rakyat kecil yang ingin menanyakan hak-haknya? Sikap seperti ini jelas-jelas mencederai semangat demokrasi dan mencerminkan wajah pemerintahan desa yang jauh dari prinsip good governance.

Kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk turun tangan. Dugaan pemotongan 30 persen bukan perkara kecil. Jika benar terbukti, maka itu adalah bentuk korupsi berjamaah yang merugikan masyarakat.

Publik menunggu langkah tegas, bukan sekadar janji. Jika aparat desa Ngampel benar-benar terlibat, maka mereka harus diproses hukum agar menjadi efek jera. Jangan sampai uang rakyat terus menjadi bancakan segelintir oknum dengan dalih pembangunan.( Sst)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img