29.4 C
Indonesia
Jumat, September 5, 2025

Forkopimda Kota Kediri Ciptakan Situasi Kondusif Pasca Kerusuhan dengan menggelar Patroli Skala besar

Tribunpost.co || KotaKediri – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca kerusuhan aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025 lalu, Polres Kediri Kota bersama Forkopimda Kota Kediri melaksanakan Patroli Skala Besar pada Kamis malam (4/9/2025).

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 22.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, serta dihadiri Walikota Kediri, Dandim 0809 Kediri, Wakil Walikota Kediri, Danbrigif 16/Wira Yudha, Komandan Subdenpom V/2-2 Kediri, Komandan Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kasat Lantas, dan Kasat Samapta.

Rute patroli dimulai dari Balai Kota Kediri, melewati sejumlah titik strategis di antaranya Kediri Town Square, Kediri Mall, Jalan Dhoho, Pasar Setono Betek, dan Jalan Perintis Kemerdekaan, sebelum kembali ke Balai Kota. Selama patroli, rombongan menyapa masyarakat sekaligus memberikan imbauan kepada warga, khususnya para pemuda yang masih berkerumun di malam hari, agar segera pulang ke rumah demi menjaga ketertiban.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K. M.H., menegaskan bahwa tujuan pelaksanaan patroli skala besar ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antar unsur Forkopimda dalam menjaga keamanan wilayah, serta menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, tenang, dan terlindungi pasca terjadinya aksi kerusuhan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Patroli skala besar ini juga menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan bersama pemerintah daerah siap bergerak cepat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memperkuat rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga ditegaskan imbauan jam malam bagi anak-anak usia sekolah, yakni pukul 21.00 WIB sudah harus berada di rumah. Aturan ini diberlakukan untuk melindungi generasi muda dari potensi keterlibatan dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img