25.7 C
Indonesia
Senin, Mei 11, 2026

Ketua Umum dan Sekretaris LCKI Jatim Prihatin Kasus Santriwati di Ponpes NDOLO KUSUMO Pati Jawa Tengah, Soroti Ancaman terhadap Ketahanan Nasional

Surabaya,Tribunpost.co – Sekretaris Umum BPD LCKI Provinsi Jawa Timur, Drs. Firmansyah Tanjung, S.H., M.M., C.Med., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus tersebut secara cepat, transparan, dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

Firmansyah Tanjung atau yang akrab disapa Firtan menilai kasus tersebut menjadi tamparan serius bagi dunia pendidikan keagamaan. Menurutnya, lemahnya pengawasan serta budaya takut dan sungkan terhadap figur pengasuh pondok pesantren membuat dugaan kasus yang disebut telah diketahui masyarakat sejak lama itu tidak segera terungkap.

“Ini menjadi bentuk nyata lemahnya pengawasan dan kepedulian bersama. Kejadian seperti ini tentu sangat memprihatinkan dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren sebagai tempat pendidikan agama dan pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya, Jumat (9/5).

Firtan yang juga menjabat Sekretaris Wilayah FKBN Jawa Timur menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak hanya dipandang sebagai persoalan kriminal dan moral semata, tetapi juga berkaitan erat dengan isu keamanan nasional. Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial, ketahanan bangsa, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan serta institusi keagamaan.

Mahasiswa Program Doktoral Universitas Pertahanan RI dengan konsentrasi Keamanan Nasional itu menjelaskan bahwa dalam perspektif keamanan nasional modern, ancaman tidak hanya berbentuk militer, tetapi juga ancaman sosial, budaya, psikologis, dan kelembagaan. Karena itu, perlindungan santri harus menjadi perhatian serius negara dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penguatan konsep human security atau keamanan manusia dengan memastikan santriwati mendapatkan perlindungan fisik, psikologis, sosial, dan hukum secara maksimal. Negara, menurutnya, harus hadir untuk menjamin lembaga pendidikan menjadi ruang yang aman dari relasi kuasa yang abusif maupun tindak kekerasan seksual.

Selain itu, Firtan mendorong adanya sistem early warning di lembaga pendidikan, khususnya pesantren, melalui audit berkala, monitoring psikologis, inspeksi mendadak, serta pembangunan database pengaduan nasional guna mendeteksi potensi kekerasan seksual sejak dini.

Ia juga menilai perlunya reformasi tata kelola pesantren sebagai bagian dari penguatan ketahanan nasional. Menurutnya, pesantren memiliki peran strategis dalam pendidikan, dakwah, pembinaan moral, serta menjaga ketahanan ideologi bangsa. Oleh sebab itu diperlukan standardisasi perlindungan santri, sertifikasi pengasuh, pengawasan berkelanjutan dari Kementerian Agama, dan integrasi sistem perlindungan anak.

“Pesantren harus tetap menjadi pusat pembangunan karakter bangsa, bukan ruang tertutup yang rawan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

Dalam pandangannya, penyalahgunaan otoritas agama juga berpotensi menimbulkan budaya takut dan tunduk tanpa kritik di masyarakat. Karena itu, ia menilai pentingnya penguatan literasi kritis, pendidikan hak asasi manusia, pemahaman agama moderat, serta budaya check and balance agar masyarakat berani melaporkan tindak kejahatan tanpa rasa takut.

Firtan juga mendorong adanya kolaborasi lintas lembaga melalui pendekatan whole of government dan whole of society. Sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kepolisian, pemerintah daerah, organisasi Islam, psikolog, hingga masyarakat sipil dinilai penting untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Di era digital saat ini, ia turut menyoroti pentingnya penguatan pengawasan media dan ruang siber agar penyebaran informasi terkait kasus kekerasan seksual tidak berkembang menjadi hoaks, eksploitasi politik identitas, maupun konflik horizontal yang memperburuk situasi sosial.

Menurutnya, perlindungan terhadap santri dan generasi muda merupakan investasi jangka panjang bagi keamanan nasional. Jika anak-anak mengalami trauma, kehilangan kepercayaan, maupun gangguan psikologis akibat kekerasan, dampaknya akan memengaruhi kualitas sumber daya manusia, produktivitas nasional, hingga stabilitas sosial bangsa di masa depan.

Menutup pernyataannya, Firtan menegaskan bahwa ketahanan nasional Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kualitas moral bangsa, keamanan sosial, supremasi hukum, serta perlindungan terhadap generasi penerus bangsa.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img