Gresik, Tribunpost.co – Pemerintah Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan RPJMDES perubahan tahun 2020–2027. Kegiatan berlangsung di aula balai desa pada Senin (1/9/2025) malam.
Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Driyorejo, Amri, bersama jajaran muspika, Kepala Desa Petiken Mardi Utomo, Ketua BPD beserta anggota serta tokoh masyarakat. Forum musdes menjadi wadah untuk menyepakati arah pembangunan desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini, sehingga program desa dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.
Dalam sambutannya, Camat Driyorejo, Amri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Petiken yang konsisten dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“RPJMDES merupakan dokumen penting yang harus menjadi pedoman pembangunan desa. Dengan adanya perubahan ini, saya berharap seluruh program dapat lebih terarah, partisipatif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Petiken, Mardi Utomo menegaskan komitmen pemerintah desa untuk selalu mengutamakan musyawarah dalam menentukan arah pembangunan.
“Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh pihak. Hasil musdes malam ini akan menjadi pijakan kami dalam menjalankan pembangunan desa yang lebih baik, sesuai harapan warga,” tuturnya.
Gelaran musdes berjalan dengan lancar, ditandai dengan partisipasi aktif dari para peserta yang memberikan masukan dan menyetujui rancangan RPJMDES perubahan. Kesepakatan yang dihasilkan menjadi landasan bersama untuk melanjutkan pembangunan desa secara berkelanjutan. (gust/Rof)