Tribunpost.co || Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah mengkaji ulang kurikulum Merdeka Belajar yang diterapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ketua PGRI Unifah Rosyidi menilai ada sejumlah kebijakan pendidikan di era sebelumnya yang perlu dikaji ulang. Menurutnya, perubahan kurikulum sah saja dilakukan demi perbaikan mutu pendidikan nasional.
“Soal Merdeka Belajar, itu kemasan yang dipaksakan,” kata Unifah saat dihubungi Tribunpost.co, Rabu (6/11).
PGRI Dukung Rencana Penerapan Kembali Ujian Nasional
Unifah menyoroti beberapa aspek Merdeka Belajar yang menurutnya keliru. Pertama, penghapusan ujian nasional (UN). Dia berkata kebijakan itu justru menghilangkan kesempatan memetakan mutu pendidikan.
Dia berkata asesmen nasional (AN) yang dibuat sebagai pengganti UN tidak bisa merekam mutu pendidikan nasional. Padahal, pemetaan itu diperlukan untuk merumuskan ulang kebijakan pendidikan.
Unifah juga menyoroti program guru penggerak yang menjadi bagian Merdeka Belajar. Dia berpendapat program ini hanya menimbulkan kecemburuan di antara para pengajar.
“Yang penggerak dikasih semua keistimewaan, yang ini (bukan guru penggerak), enggak,” ujarnya.
Dia juga merasa Merdeka Belajar hanya slogan. Padahal, metode pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centered learning) bukan hal yang baru.
“Pembelajaran orang dari tahun 80-an saja sudah ada CBSA, cara belajar siswa aktif. Jadi, student centered yang sekarang diagung-agungkan itu bukan sesuatu barang baru,” ujarnya.
Unifah mendukung bila Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengkaji ulang kurikulum Merdeka Belajar. Dia berharap perubahan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
“Jadi adjustment-nya bukan berdasarkan keinginan menterinya, tapi kebutuhan bangsa menghadapi tantangan. Kebutuhan nasional adjustment-nya,” ucap Unifah.”tandas.(team9)