21.1 C
Indonesia
Kamis, Oktober 16, 2025

Inspektorat Kabupaten Malang Didesak Buka Transparansi: Tim Investigasi Jurnalistik dan Lembaga Indonesia “Mengetuk Pintu yang Tak Pernah Terbuka”

Tribunpost.co || Malang , Jawa Timur – Kantor Inspektorat Kabupaten Malang pada Rabu (15/10/2025) menjadi sorotan publik setelah tim investigasi jurnalistik bersama perwakilan dari Lembaga Indonesia, di antaranya Heri Fahrul dan Gunawan, mendatangi langsung instansi pengawas internal tersebut.

Kunjungan itu bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan aksi moral untuk menagih akuntabilitas dan transparansi publik atas sederet laporan dugaan penyimpangan keuangan daerah yang hingga kini belum tersentuh secara jelas oleh pihak berwenang.

Tiga Kali Datang, Tak Pernah Dijawab

Menurut Heri Fahrul, tim investigasi sudah dua kali melayangkan surat resmi dan melakukan audiensi langsung ke kantor Inspektorat. Namun, hingga kini tidak satu pun jawaban tertulis yang diterima.

“Sudah berulang kali kami datang dan menyurati mereka, tapi hasilnya nihil. Tidak ada kejelasan, tidak ada transparansi. Ada apa sebenarnya dengan Inspektorat Kabupaten Malang?” Ujar Heri Fahrul di depan awak media dengan nada tegas.

Kasus Lama, Jawaban Tak Pernah Datang

Tim investigasi menyoroti sejumlah laporan penting, antara lain dugaan penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, dugaan penyimpangan anggaran di SDN Kendalpayak, serta ketidakjelasan penggunaan dana mendesak yang disebut-sebut dialokasikan untuk bantuan sosial namun tidak memiliki laporan pertanggungjawaban publik.

Menurut Heri, lambannya kinerja Inspektorat mencederai prinsip keterbukaan informasi yang dijamin dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Lembaga pengawas semestinya berdiri di atas kejujuran dan keterbukaan, bukan bersembunyi di balik alasan klasik kekurangan tenaga. Ketika publik menagih jawaban, yang muncul justru diam,” ujarnya menohok.

Gunawan: “Ada yang Tidak Beres

Hal senada disampaikan Gunawan dari Lembaga Indonesia. Ia menilai, diamnya Inspektorat justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
“Kami sudah datang tiga kali, menyampaikan data dan bukti dugaan penyimpangan dana desa hingga BLT fiktif. Tapi tidak ada tindak lanjut. Ini bukan kelalaian biasa — ini bentuk lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik,” ungkapnya.

Gunawan juga menyoroti kasus di Kecamatan Pakisaji, yang disebutnya sebagai “masalah klasik yang terus berulang tanpa penyelesaian.” Menurutnya, bila pengawasan internal tidak berjalan, maka penggunaan dana publik rentan diselewengkan tanpa kontrol yang jelas.

Bupati Malang Diminta Turun Tangan

Tim investigasi mendesak Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., agar tidak tinggal diam terhadap persoalan ini.

“Kami meminta Bupati turun langsung memeriksa dan membuka hasil audit Inspektorat. Ada data dan bukti konkret di lapangan sejak 2016 hingga 2024. Ini bukan gosip, tapi temuan nyata,” tegas Heri.

Di Desa Karangpandan sendiri, warga telah berulang kali mengeluhkan setoran PBB yang tidak tercatat dalam kas daerah. Bila hal ini terbukti, maka bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kebocoran sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Diamnya Inspektorat, Bisu yang Mencurigakan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi. Sejumlah staf di lokasi hanya menyebut bahwa pimpinan sedang tidak berada di tempat — jawaban normatif yang semakin memperkuat dugaan lemahnya komitmen transparansi.

Sikap bungkam Inspektorat menuai kritik dari berbagai kalangan. Para pegiat antikorupsi menilai lembaga tersebut justru kehilangan ruh pengawasan ketika menutup diri dari sorotan publik. “Lembaga pengawas tidak boleh berfungsi seperti dinding kedap suara,” kata salah satu pengamat kebijakan publik di Malang.

Momentum Uji Integritas

Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas bukan hanya jargon administratif, tetapi fondasi utama kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menutup keterangannya, Heri Fahrul menegaskan, timnya tidak akan berhenti di meja Inspektorat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Bila tak ada kejelasan tertulis, kami siap melangkah ke KPK, Kejaksaan, dan Ombudsman. Ini bukan ancaman, tapi tanggung jawab moral terhadap kebenaran,” ujarnya mantap.

Analisis Redaksi

Kasus ini mencerminkan krisis transparansi dan lemahnya fungsi pengawasan internal di tubuh pemerintahan daerah. Ketika lembaga pengawas justru menjadi lamban dan tertutup, maka wibawa birokrasi kian tergerus oleh ketidak percayaan publik.

Inspektorat semestinya menjadi garda depan penjaga integritas, bukan benteng penghambat transparansi.Karena tanpa akuntabilitas, birokrasi hanyalah gedung megah tanpa nurani.

( Arifin )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img