GRESIK , TRIBUNPOST. CO – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Melalui kegiatan Pembayaran ZIS Serentak bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala OPD se-Kabupaten Gresik, Jumat (13/3), jajaran ASN diajak menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus ikhtiar menjemput keberkahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban, tetapi juga ibadah yang memiliki dampak besar bagi kehidupan. Menurutnya, Ramadan menjadi momentum terbaik untuk memperkuat kebiasaan berbagi, terlebih zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya memaknai sedekah sebagai amalan yang bernilai besar di hadapan Allah SWT. Ia mengutip kandungan Surah Al-Munafiqun Ayat 10, yang menggambarkan penyesalan manusia saat ajal tiba dan berharap diberi kesempatan kembali untuk bersedekah.
“Jangan takut miskin ketika membayar zakat atau sedekah. Yang dihitung itu bukan seberapa banyak yang kita simpan, tetapi seberapa besar yang kita berikan. Sedekah ini luar biasa manfaatnya,” tegas Bupati Yani.
Ia menambahkan, semangat berbagi tidak boleh berhenti pada kewajiban administratif semata, tetapi harus tumbuh menjadi kesadaran bersama. Menurutnya, zakat dan sedekah merupakan jalan untuk membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial, terutama di tengah bulan Ramadan yang penuh keberkahan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gresik Muhammad Mujib menjelaskan bahwa kegiatan pembayaran ZIS serentak ini merupakan bagian dari gerakan BAZNAS yang dilaksanakan secara nasional, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Menurut Mujib, zakat yang selama ini rutin dibayarkan ASN setiap bulan merupakan zakat profesi yang bersumber dari penghasilan, baik gaji pokok maupun pendapatan lainnya. Sedangkan pada momentum Ramadan, pembayaran ZIS juga dapat berasal dari sumber harta lain, seperti hasil usaha, tabungan, maupun kekayaan lain yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul.
“Bagi Bapak/Ibu yang memiliki usaha, tabungan, atau harta lainnya, semua itu dapat dihitung zakatnya apabila telah memenuhi syarat. BAZNAS Gresik siap membantu menghitungkan,” ujar Muhammad Mujib.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap gerakan zakat di lingkungan ASN. Dukungan tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif, sekaligus memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan.
( gus_)





