Gresik, Tribunpost.co – DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat bersama Komisi III, pengembang Perumahan The Oso Kedamean, serta sejumlah dinas terkait, guna menindaklanjuti polemik sidak yang ramai menjadi pembicaraan masyarakat. Rapat berlangsung kurang lebih dua jam di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik, Selasa (16/9/2025) siang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua Mujid Riduan dan Ahmad Nurhamim. Dalam forum ini, baik Komisi III maupun pihak pengembang sama-sama memberikan penjelasan terkait sidak yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Syahrul menegaskan, sidak yang dilakukan DPRD murni menindaklanjuti laporan masyarakat terkait persoalan drainase di Desa Slempit, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen perizinan perumahan.
Ia menambahkan, pengembang The Oso telah menyatakan siap melengkapi dokumen yang masih kurang serta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.
“Hasil sidak sudah kami sampaikan. Pihak pengembang akan bersiap melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dan melengkapi izin yang belum lengkap. Izin sudah ada, tinggal beberapa dokumen tambahan,” jelasnya.
Terkait isu adanya oknum anggota DPRD yang meminta rumah murah saat sidak, Syahrul menilai hal itu hanyalah kesalahpahaman.
Permasalahan lain-lain soal oknum, tanda kutip, ini adalah murni kesalahpahaman. Mudah-mudahan ini menjadi klarifikasi kita semua. Kita di DPRD Gresik bersiap sedia membantu investasi masuk di Gresik proses izin lebih cepat. Lebih penting lagi, jangan sampai masyarakat Gresik jadi korban polemik pembangunan,” katanya.
Hal senada disampaikan CEO The Oso, Fathir. Menurutnya, isu permintaan rumah murah hanya sebatas miskomunikasi.
“Sudah clear. sudah kami sampaikan ini hanya negosiasi, komunikasi ini sebetulnya wajar beberapa teman-teman beli rumah negosiasi juga,” ungkapnya.
Sedangkan Kuasa hukum perumahan The Oso Debby Puspitasari mengaku kecewa dengan hasil rapat audiensi bersama yang digelar bersama jajaran anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Dia menyebut, hasil rapat audiensi itu tidak menyelesaikan kasus yang mencuat soal oknum anggota dewan meminta jatah rumah murah.
”Dari pihaknya sana juga mengakui ngomong (minta rumah) tetapi itu hanya bercanda. Sedangkan saya mencoba menjelaskan secara kronologi tetapi dibatasi untuk komentar masalah itu,” katanya.
Sebelumnya, sidak Komisi III DPRD Gresik di Perumahan The Oso Kedamean pada Jumat (12/9/2025) berlangsung panas. Kuasa Hukum The Oso, Debby Puspita Sari, mengungkap adanya anggota dewan yang diduga meminta rumah dengan harga separuh dari pasaran.
Menurut Debby, harga rumah yang seharusnya Rp400 juta diminta hanya Rp200 juta. Bahkan, oknum tersebut disebut meminta dua unit sekaligus.
”Dia katakan kepada saya mau beli rumah dua unit dengan harga Rp200 juta per unit. Padahal harga pasaran di sini Rp400 juta. Bahkan dia bilang, kalau owner kasih dua unit itu, perumahan bakal di-backup penuh, tidak akan saya bikin ramai,” beber Debby.
Debby menyesalkan, sidak yang seharusnya fokus pada persoalan drainase justru diselipi permintaan tidak wajar. Ia juga menuturkan adanya nada ancaman saat dirinya menolak permintaan tersebut. Debby juga menambahkan bahwa permintaan itu tidak hanya disampaikan saat sidak, tetapi juga sehari sebelumnya. (gust/Rof)