Gresik Raih WTP untuk Kali ke-11 Berturut-Turut

BERITA127 Dilihat

GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Gresik secara berturut-turut, sekaligus menandai lebih dari satu dekade konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah di tengah pertumbuhan industri dan pembangunan yang terus bergerak.

Opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Jumat (29/05) di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa capaian WTP ke-11 berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik di tengah dinamika pembangunan daerah yang terus berkembang.

“Capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Bupati Yani.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Di tengah laju pembangunan, meningkatnya kebutuhan pelayanan publik, hingga pertumbuhan kawasan industri dan investasi, Kabupaten Gresik mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

Di balik sebelas kali opini WTP tersebut, terdapat berbagai upaya pembenahan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarperangkat daerah.

Perlahan, tata kelola keuangan tidak lagi dipandang sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi yang menuntut ketelitian, transparansi, dan akuntabilitas.

Sebagai salah satu daerah industri dan tujuan investasi utama di Jawa Timur, tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik maupun dunia usaha terhadap Kabupaten Gresik.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 merupakan amanat konstitusi yang harus diselesaikan tepat waktu. Seluruh pemerintah daerah, ungkapnya, telah menyampaikan laporan keuangan sekitar dua bulan sebelumnya untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Meski pelaksanaan penyerahan dilakukan di tengah hari libur nasional, BPK tetap memastikan seluruh proses pemeriksaan selesai sesuai tenggat waktu.

“Harusnya batas akhirnya 31 Mei. Karena bertepatan dengan libur, maka hari ini kita laksanakan agar tetap tepat waktu. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dapat kami selesaikan,” ujar Yuan.

Menurut Yuan, hasil pemeriksaan BPK berupa opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tertinggi yang diberikan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), disusul Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.

“Opini WTP itu menilai kewajaran penyajian laporan keuangan. Jadi apabila terdapat kasus yang tidak berkaitan langsung dengan penyajian laporan keuangan, maka hal tersebut tidak otomatis memengaruhi opini,” jelasnya.

Ia juga menyinggung sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jawa Timur sepanjang 2026. Menurutnya, berbagai kasus tersebut menjadi pengingat bagi BPK untuk terus memperkuat kualitas audit dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi fraud dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Yuan menambahkan, proses penetapan opini di BPK dilakukan secara berlapis dan tidak bergantung pada satu orang pengambil keputusan. Untuk entitas berisiko tinggi, hasil pemeriksaan bahkan harus melalui mekanisme cross review antarperwakilan BPK di berbagai provinsi guna memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan.

“Jadi bukan keputusan satu orang. Ada review internal dan cross review antarwilayah untuk memastikan independensi dan objektivitas pemeriksaan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, BPK Perwakilan Jawa Timur menyimpulkan bahwa seluruh 33 pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Meski demikian, Yuan mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dipertahankan melalui tata kelola yang baik dan akuntabel pada tahun-tahun berikutnya.

“Seperti yang pernah disampaikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, WTP bukanlah prestasi, melainkan kewajiban. Justru mempertahankannya yang tidak mudah,” katanya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gresik Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, serta Inspektur Kabupaten Gresik Achmad Hadi.

( gust_ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *