SMAN 1 Tanjunganom Bebas Pungli! Kepala Sekolah Berikan Seragam Sekolah Cuma” .NGANJUK

Selasa 01 September 2026
TribunPost.co – Nganjuk

Kabar baik datang dari SMAN 1 Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Selaku Kepala Sekolah,Drs Bowo SPd M.M, secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di sekolahnya benar-benar bebas pungutan liar — nol rupiah. Bahkan seragam sekolah pun diberikan gratis kepada para siswa baru. Langkah ini patut menjadi teladan di tengah maraknya kasus pungutan di sejumlah lembaga pendidikan yang justru membebani wali murid.

Kepala Sekolah Bowo menyampaikan dengan tegas:

“Di SMAN 1 Tanjunganom, saat SPMB kemarin kami tidak memungut biaya apa pun. Tidak ada biaya pendaftaran, tidak ada uang gedung, tidak ada pungutan dengan alasan apa pun. Bahkan seragam sekolah pun kami berikan secara gratis kepada seluruh siswa baru.”

Pernyataan ini membuktikan bahwa sekolah negeri mampu berjalan secara transparan dan tidak membebani masyarakat, asalkan dikelola dengan jujur dan sesuai aturan pemerintah pusat yang melarang keras pungutan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Pemberian seragam gratis bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan bentuk komitmen sekolah untuk meringankan beban wali murid. Di banyak tempat, seragam justru menjadi salah satu pos biaya yang memberatkan — harganya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Di SMAN 1 Tanjunganom, hal itu tidak dijadikan sumber pungutan, melainkan bagian dari pelayanan pendidikan yang seharusnya terjangkau bagi semua kalangan.

Kebijakan ini sekaligus menjawab keraguan yang sering muncul — bahwa sekolah negeri sangat mungkin berjalan baik dan berkualitas tanpa harus memungut biaya tambahan dari wali murid. Dana BOS, bantuan pemerintah, dan pengelolaan yang tertib sudah cukup untuk menjamin kegiatan pembelajaran berjalan lancar.

“Kami pegang teguh prinsip: pendidikan adalah hak, bukan komoditas jualan. Kalau ada sekolah yang bilang tidak bisa tanpa pungutan, itu bukan keharusan — itu pilihan. Dan pilihan kami adalah tidak membebani rakyat,” tambah Bowo.

Di tengah maraknya pungutan liar, jual beli bangku, dan penahanan ijazah yang terjadi di berbagai sekolah di Jawa Timur, langkah SMAN 1 Tanjunganom patut diapresiasi dan dijadikan contoh bagi lembaga pendidikan lain. Wali murid di sekolah ini pun menyambut gembira kebijakan tersebut dan berharap tetap konsisten di tahun-tahun berikutnya.

“Kami sangat bersyukur. Anak kami diterima tanpa harus membayar apa pun. Semoga ke depannya tetap seperti ini dan sekolah lain juga bisa mengikuti jejak SMAN 1 Tanjunganom,” ujar salah satu wali murid dengan penuh syukur.

Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat menjadikan SMAN 1 Tanjunganom sebagai sekolah percontohan bebas pungli dan menyebarluaskan praktik baik ini ke seluruh sekolah di wilayahnya. Transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan tanpa pungutan harus menjadi standar semua sekolah negeri, bukan pengecualian.( Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *