GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus menyusun Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Balai Desa Randupadangan, Rabu (23/9/2026) malam. Musdes diikuti berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan Menganti Siti Choni yang mewakili Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, serta Ndan Ramil Kapten Inf Didik Hartono. Turut hadir Kepala Desa Randupadangan H. Anhar bersama perangkat desa, BPD, LPMD, Pendamping Desa, RT/RW, TP PKK, BUMDes, Kopdes Merah Putih, Karang Taruna, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Randupadangan H. Anhar menekankan pentingnya menyusun program pembangunan berdasarkan kemampuan anggaran desa. Kondisi anggaran yang berbeda dengan tahun sebelumnya membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan program yang menjadi prioritas.
Sementara itu, Ketua BPD Randupadangan Juron menyampaikan bahwa Musdes menjadi forum bersama untuk menentukan arah pembangunan desa. Hasil pembahasan dan kesepakatan dalam forum tersebut selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama untuk dikawal hingga pelaksanaannya.
Sekcam Menganti Siti Choni menilai Musdes RKPDes memiliki peran penting dalam menentukan program pembangunan Desa Randupadangan ke depan. Ia berharap hasil kesepakatan dapat menjadi dasar untuk mendorong kemajuan dan perkembangan desa.
Selain membahas perencanaan pembangunan, kegiatan tersebut juga diisi penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) oleh Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman.
Kapolsek mengajak seluruh peserta Musdes turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diminta menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta menghindari kegiatan balap liar yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Pesan lainnya disampaikan Danramil Menganti Kapten Inf Didik Hartono yang mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat membakar sampah atau menggunakan api untuk kegiatan lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan, saling menghormati dan menciptakan suasana yang harmonis di lingkungan masing-masing.
Musdes kemudian dilanjutkan dengan penetapan RKPDes Tahun 2027 oleh BPD Randupadangan. Hasil kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan program kerja pemerintah desa pada 2027 serta penyusunan daftar usulan pembangunan untuk 2028.
Melalui Musdes ini, seluruh unsur desa diharapkan dapat bersama-sama mengawal program yang telah disepakati agar pelaksanaannya sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat bagi kemajuan serta kesejahteraan warga Randupadangan.
( gust_/Rof )












