GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Pendopo Balai Desa Kepatihan, Senin (28/9/2026).
Musdes tersebut dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Menganti, Pemerintah Desa Kepatihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPMD, ketua RT dan RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, serta kader kesehatan.
Musyawarah membahas dua agenda utama, yakni penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan penyusunan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
RKPDes 2027 menjadi dasar dalam menentukan program kerja dan prioritas pembangunan desa pada tahun mendatang. Sementara DU-RKPDes 2028 disusun untuk menampung dan menentukan usulan pembangunan yang menjadi prioritas desa dalam perencanaan tahun berikutnya.
Kepala Desa Kepatihan, H. Dodik Soeprayogi, menyampaikan bahwa Musdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Perencanaan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurutnya, keterbukaan, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta proses musyawarah menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Camat Menganti Siti Chony Andriyanti mengapresiasi pelaksanaan Musdes Desa Kepatihan yang menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.
Perencanaan melalui RKPDes dan DU-RKPDes, menurutnya, perlu tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta diselaraskan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Gresik.
Musdes dibuka dan dipimpin Ketua BPD Kepatihan, Suparapto. Selanjutnya, Sekretaris Desa Kepatihan Hamim, S.T., memaparkan hasil kerja tim penyusun RKPDes.
Melalui pembahasan dan musyawarah bersama, RKPDes Desa Kepatihan Tahun 2027 akhirnya ditetapkan. Kegiatan berlangsung lancar dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan musyawarah mufakat.
Penetapan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Kepatihan dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan masyarakat pada 2027 serta menjadi pijakan dalam menyusun usulan pembangunan untuk tahun berikutnya.
( gust_/Rof )












