Waspada Kejahatan 3C, Polda Kaltim Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Tribunpost.co || Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Salah satu fokus utama saat ini adalah mengantisipasi ancaman kejahatan konvensional yang dikenal dengan istilah “3C”.

Masyarakat diharapkan mengenali dan memahami bentuk‑bentuk kejahatan tersebut agar dapat menerapkan langkah‑langkah pencegahan mandiri di lingkungan tempat tinggal masing‑masing.

Mengenal Kejahatan “3C”

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, kejahatan 3C mencakup tiga jenis tindak pidana utama:

– CURAT (Pencurian dengan Pemberatan): Pencurian yang dilakukan dengan cara membongkar, memanjat, merusak fasilitas atau bangunan, atau menggunakan alat bantu untuk melancarkan aksinya.
– CURAS (Pencurian dengan Kekerasan): Pencurian yang disertai tindakan kekerasan fisik atau ancaman kekerasan yang membahayakan keselamatan korban.
– CURANMOR (Pencurian Kendaraan Bermotor): Tindak pidana pencurian yang menyasar kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Langkah‑langkah Pencegahan

Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polda Kaltim mengajak seluruh warga untuk bersikap proaktif dengan langkah‑langkah berikut:
✅ Pastikan pintu dan jendela rumah selalu terkunci saat ditinggalkan
✅ Pasang kunci ganda pada kendaraan bermotor untuk pengamanan tambahan
✅ Parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah terpantau
✅ Tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar
✅ Waspadai orang asing atau gerak‑gerik yang mencurigakan di pemukiman
✅ Segera laporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kriminal

Dengan memegang teguh prinsip Waspada, Peduli, dan Laporkan, mari kita jaga keamanan bersama demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Timur.
#KaltimAmanDamai

Sri harnayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *