Tribunpost.co seorang oknum pegawai BRI Manna kab Bengkulu Selatan melakukan kejahatan dengan cara alih namakan sertifikat milik debitur Erna Ningsih,di pindah namakan atas nama Dwiyono yg mana adalah seorang pegawai di bank BRI tersebut.

Modus yg dia lakukan dengan alasan sudah di lakukan lelang,menurut penyelidikan yg dilakukan Nara sumber (Lison) dan sekaligus sebagai pendamping dari ibu Erna Ningsih bahwa belum ada pengumuman lelang yg di lakukan oleh Bank BRI itu sendiri,dan dilanjutkan ke investigasi yg dilakukan oleh LPK RI sampai ke KPKNL.
Belum ada termasuk dalam data pelelangan dari instansi terkait,hal yg sangat kita ditakuti dalam sebuah pinjaman kredit dengan agunan sertifikat di salah satu bank ber plat merah,melakukan penipuan terhadap debitur,dan yg perlu kita ketahui.
Sertifikat tersebut di balik namakan atas nama Dwiyono yg mana adalah pegawai bank BRI yg tempat debitur mengajukan kredit dan sekarang tim dari LPK RI dan Lembaga ivestigasi negara (Lin) akan melakukan pengaduan dan pengajuan PK kepada polda Bengkulu,(pewarta) said mandai












