20.9 C
Indonesia
Sabtu, Februari 28, 2026

Kapolres Kediri Kota Terima Audiensi PMII Kediri, Tegaskan Komitmen Terbuka terhadap Kritik dan Reformasi

Tribunpost.co || Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri di Mako Polres Kediri Kota, Jumat (27/2/2026).

Audiensi berlangsung di Rupatama Polres Kediri Kota mulai pukul 16.30 WIB. Kapolres didampingi Kasdim 0809 Kediri. Sebanyak 55 anggota PMII Kediri hadir dipimpin Ketua PC PMII Kediri Irgi Ahmad.

Dalam sambutannya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim mengawali dengan ucapan salam serta menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa. Ia menegaskan bahwa forum audiensi merupakan bagian dari komunikasi yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

“Kehadiran rekan-rekan mahasiswa bukan bentuk kebencian terhadap Polri, tetapi wujud kepedulian dan rasa sayang. Kritik yang disampaikan adalah dukungan moral bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, PMII Kediri menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari usulan peningkatan kualifikasi pendidikan rekrutmen anggota Polri minimal strata satu (S1), penguatan materi HAM dan resolusi konflik dalam pendidikan kepolisian, hingga evaluasi pola pengamanan aksi massa.

Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa sistem rekrutmen Polri terdiri dari jenjang Tamtama, Bintara, dan Perwira, dengan kewenangan berada di Mabes Polri. Meski demikian, ia berkomitmen meneruskan seluruh aspirasi mahasiswa secara berjenjang ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri.

Terkait pengamanan aksi unjuk rasa, Kapolres menegaskan bahwa Polri berpedoman pada Perkap Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penindakan Huru-Hara dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Pengamanan dilakukan secara bertahap sesuai eskalasi situasi.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan. Apabila terdapat pelanggaran SOP oleh anggota, tentu akan dilakukan audit dan penindakan tegas,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Polri, menurutnya, hadir untuk melindungi dan mengamankan masyarakat yang menyampaikan aspirasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain dialog, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil oleh mahasiswa, penyerahan petisi kepada Kapolres, doa dan tahlil bersama, serta buka puasa bersama di lingkungan Polres Kediri Kota.

Di akhir kegiatan, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan komitmennya untuk membuat laporan tertulis sebagai tindak lanjut resmi atas seluruh aspirasi yang disampaikan.

“Aspirasi ini akan kami teruskan secara administratif dan struktural. Kami terbuka terhadap kontrol sosial dan siap memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, ditutup dengan apel konsolidasi pengamanan dalam keadaan lengkap dan sehat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments

spot_img