BERITA  

Musdes Desa Lengkong Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Fokus Lanjutkan Pembangunan dan Sesuaikan Efisiensi Anggaran

GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Balai Desa Lengkong, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cerme Umar Hasyim, Kasi Pemerintahan Kecamatan Cerme H. Saiful Arif, perwakilan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Lengkong Roikhan beserta perangkat desa, Ketua RT/RW, LPMD, kader Posyandu, bidan desa, perwakilan guru, pendamping kecamatan, pendamping desa, serta tokoh masyarakat.

Musyawarah desa ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan program pembangunan desa untuk Tahun 2027 sekaligus menyusun daftar usulan pembangunan Tahun 2028. Proses perencanaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Lengkong Roikhan menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah sejak tahun 2026 turut memengaruhi besaran dana yang diterima desa. Sebagian anggaran desa juga dialokasikan untuk mendukung Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), sehingga kemampuan pembiayaan pembangunan mengalami penyesuaian.

Meski demikian, Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk belanja penghasilan tetap perangkat desa, tidak mengalami perubahan. Pemerintah desa menegaskan bahwa fokus utama dalam waktu dekat adalah menyelesaikan tahapan penyusunan RKPDes sekaligus melanjutkan pembangunan infrastruktur yang belum tuntas, khususnya pavingisasi di wilayah utara Desa Lengkong sebagai bagian dari arah pengembangan kawasan desa.

Sementara itu, Camat Cerme Umar Hasyim menekankan pentingnya penyusunan RKPDes sesuai mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan. Program-program yang belum terealisasi dalam RPJMDes diharapkan dapat menjadi prioritas dalam RKPDes Tahun 2027 agar target pembangunan desa tetap berjalan sesuai visi dan misi kepala desa.

Selain membahas perencanaan pembangunan, Camat Cerme juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau guna mencegah terjadinya kebakaran akibat kelalaian, seperti membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok yang belum padam.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran rokok ilegal serta ancaman penyalahgunaan narkotika. Edukasi kepada generasi muda dinilai penting agar mereka tidak terpengaruh penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 mampu menyusun program pembangunan yang selaras dengan RPJMDes, mengakomodasi aspirasi masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Lengkong.

( gust_/Rof )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *