Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Mojokerto Bubarkan Konvoi Sekelompok Pemuda di Gondang

Tribunpost.co || MOJOKERTO – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur melalui Polsek Gondang membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu dinihari (9/8/2026).

Aksi konvoi tersebut terjadi setelah sejumlah anggota Perguruan Silat Pagar Nusa menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang bertempat di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, panitia kegiatan bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto telah memberikan jaminan kepada pihak kepolisian bahwa kegiatan akan selesai pada pukul 23.00 WIB.

Namun, setelah kegiatan berakhir, masih terdapat sejumlah pemuda yang diduga peserta masih melakukan perjalanan secara berkelompok menggunakan sepeda motor menuju arah Kecamatan Gondang.

Saat melintas di Jalan Raya Desa Pugeran, rombongan tersebut diduga melakukan konvoi dengan menggunakan badan jalan hingga menutup lajur dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Kondisi tersebut kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis segera mendatangi lokasi.

“Sekira pukul 01.50 WIB, 17 pemuda dan 20 unit motor kami amankan kemudian dibawa ke Mako Polres Mojokerto dan penanganannya diambil alih oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto,” kata AKP Ryando, Senin (10/8/2026).

Dalam proses penanganan, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap seluruh peserta untuk mengetahui identitas serta kronologi kegiatan.

Polisi juga memberikan pembinaan dan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Bagi peserta yang masih di bawah umur, Polisi melakukan koordinasi dan pemanggilan terhadap orang tua atau wali untuk memberikan pendampingan.

Sebagai bentuk komitmen setelah dilakukan pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa kegiatan perguruan silat harus menjadi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi, serta dilaksanakan dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kepentingan masyarakat.

Menurut AKBP Andi Yudha, setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

AKBP Andi Yudha menyebut, koordinasi sejak sebelum kegiatan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Andi Yudha.

Kapolres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh perguruan silat, panitia kegiatan, anggota dan simpatisan agar setiap kegiatan dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Selain itu, pengurus maupun panitia diharapkan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan.

Polres Mojokerto Polda Jatim berharap adanya komitmen bersama dari panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *