BERITA  

Musrenbangdes Pengalangan Tetapkan RKPDes 2027 dan Usulan Prioritas 2028

GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus menyusun daftar usulan prioritas untuk Tahun 2028.

Musyawarah yang digelar di Pendopo Balai Desa Pengalangan, Jumat (25/9/2026) siang, menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Menganti, Kepala Desa Pengalangan Ahyar Abdul Muthalib, S.Pd., bersama perangkat desa, Ketua BPD dan LPMD beserta anggota, TP PKK, pengelola BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih, bidan desa, kader kesehatan, ketua RT/RW, Karang Taruna, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Pembahasan Musrenbangdes diarahkan pada pemetaan kebutuhan pembangunan yang dapat dilaksanakan pada 2027. Berbagai usulan masyarakat dipertimbangkan dengan melihat tingkat kebutuhan, urgensi serta kemampuan keuangan desa.

Camat Menganti Bagus Arif Jauhari yang diwakili Kasi Pemerintahan Kecamatan Menganti, Asmoro, menekankan pentingnya menentukan prioritas di tengah kondisi anggaran desa yang terbatas. Pemerintah desa perlu menyusun program secara selektif agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.

Kepala Desa Pengalangan Ahyar Abdul Muthalib juga mendorong agar proses penyusunan RKPDes tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang masuk perlu dipetakan dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran.

Hasil Musrenbangdes diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga program yang dijalankan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pengalangan.

Selain membahas agenda pembangunan, forum tersebut juga diisi dengan penyampaian pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) oleh Danramil Menganti Kapten Inf Didik Hartono.

Ia mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan permukiman. Kehati-hatian dalam menggunakan berbagai peralatan maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dinilai penting untuk mencegah terjadinya kejadian yang merugikan warga.

Perhatian juga diberikan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Seluruh elemen masyarakat diharapkan ikut melakukan pengawasan dan memberikan perhatian lebih terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Pesan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan sehat.

Dalam proses perencanaan, usulan yang belum dapat direalisasikan pada 2027 akan dipertimbangkan untuk masuk dalam DU-RKPDes Tahun 2028 sesuai tahapan dan mekanisme perencanaan pembangunan desa.

Dengan kondisi anggaran yang terbatas, Pemdes Pengalangan perlu menetapkan program secara cermat agar penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

( gust_/Rof )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *