Tribunpost.co || BALIKPAPAN — Komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Tertib Narkoba di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam operasi yang menyasar tiga tempat hiburan malam (THM) tersebut, dua orang dilaporkan memperoleh hasil positif berdasarkan pemeriksaan rapid test.
Operasi yang dilaksanakan pada malam hari itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tertib Narkoba yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sesuai arahan pimpinan Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia ( Kapolri )Jenderal Polisi Dr. ( H.C ) Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.,
Operasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, deteksi dini, dan pemutusan mata rantai penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Sebelumnya Sasar Kampung Narkoba Gunung Bugis
Rangkaian Operasi Tertib Narkoba sebelumnya menyasar kawasan Kampung Narkoba Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Pada pelaksanaan berikutnya, aparat memperluas sasaran pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan.
Perluasan sasaran tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam mengawasi berbagai lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran operasi karena merupakan lokasi berkumpulnya masyarakat dan perlu mendapatkan pengawasan agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Pendekatan ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan langkah yang terukur, berkesinambungan, serta didukung koordinasi antarsatuan kepolisian.
Tiga Tempat Hiburan Malam Diperiksa
Dalam pelaksanaan operasi di Balikpapan, petugas menyasar tiga tempat hiburan malam yang disebut menggunakan inisial C, AW, dan K.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam operasi, pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap pengunjung di ketiga lokasi tersebut. Jumlah orang yang diperiksa masing-masing dilaporkan sebanyak 31 orang, 59 orang, dan 39 orang. Rincian jumlah pada setiap lokasi masih perlu dipastikan kembali berdasarkan data resmi petugas.
Dari pemeriksaan tersebut, dua orang dilaporkan memperoleh hasil positif rapid test. Keduanya kemudian diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses berikutnya akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pendalaman hasil pemeriksaan dan rencana rujukan untuk rehabilitasi.
Koordinasi dengan pihak terkait dan Rumah Sakit Bhayangkara juga disebut telah dilakukan untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Perlu ditegaskan bahwa hasil positif rapid test merupakan temuan awal yang memerlukan pemeriksaan dan penilaian lanjutan. Hasil tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana narkotika.
Libatkan Sekitar 400 Personel Gabungan
Operasi Tertib Narkoba ini melibatkan personel gabungan dari satuan tugas Polda Kaltim dan satuan tugas kepolisian setempat.
Dalam keterangan yang disampaikan, masing-masing unsur disebut melibatkan sekitar 200 personel, sehingga jumlah keseluruhan diperkirakan mencapai 400 personel.
Personel gabungan tersebut dibagi ke dalam tiga kelompok untuk melaksanakan operasi di tiga lokasi sasaran. Pembagian tugas dilakukan dengan menggabungkan unsur Polda dan kepolisian setempat guna mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Pelibatan personel dalam jumlah besar menunjukkan bahwa operasi ini dilaksanakan melalui koordinasi lintas satuan. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah personel yang diterjunkan, melainkan juga dari kualitas pengungkapan perkara, ketepatan penanganan, serta keberlanjutan.
Sri harnayati












