Tribunpost.co || Kota Mojokerto – 5 remaja di bawah umur berhasil diamankan petugas Patroli Samapta, Polres Mojokerto Kota saat tawuran di sekitar Simpang 4 Pasar Burung Empunala Kota Mojokerto pada Kamis (21/11) dini hari.
Hal ini dibenarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera. Berawal dari laporan warga pada pukul 01.00 WIB adanya tawuran di sekitar Jl. Empunala Kota Mojokerto, regu Patroli Satsamapta Polres Mojokerto Kota bergegas mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
AKP Anang juga menerangkan bahwa semula hanya 1 remaja yang diamankan kemudian setelah dilaksanakan pengejaran total pelaku yang berhasil diamankan sejumlah 5 remaja. 3 dari 5 remaja merupakan siswa yang masih duduk di bangku SMP dan 1 anak lagi di bawah umur tetapi putus sekolah.
“Benar, tadi pagi dini hari anggota patroli kami mengamankan 4 remaja di bawah umur dan 1 dewasa, pelaku tawuran di Simpang Pasar Burung.” Ujar AKP Anang.
Agar terhindar dari amuk warga, 5 remaja tersebut kemudian diamankan ke Mako Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa lebih lanju. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa 5 remaja tersebut mengaku terpancing emosi karena mendengar suara motor dari geng remaja lain yang melintas di Jl. Empunala Kota Mojokerto.
Selanjutnya 4 remaja yang di bawah umur akan diminta membuat surat pernyataan bersama pihak sekolah dan orang tuanya, sedangkan 1 remaja sisanya akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu Kasihumas IPDA Agung menghimbau, “Kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau kenakalan lainnya.” Tutup IPDA Agung.