GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Boteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Boteng, Selasa (29/9/2026) malam, dan dihadiri jajaran Forkopimcam Menganti, yakni Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, serta Danramil Menganti Kapten Inf Didik Hartono yang diwakili Peltu Andi Widodo.
Hadir pula Kepala Desa Boteng Suliswati bersama perangkat desa, pendamping desa, Ketua BPD dan LPMD beserta anggota, bidan desa, kader kesehatan, TP PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan program pembangunan Desa Boteng. Usulan yang disampaikan kemudian dibahas dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
Kepala Desa Boteng Suliswati menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam Musrenbangdes sangat penting agar perencanaan pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, setiap usulan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kemampuan anggaran desa, sehingga program pembangunan yang direalisasikan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari menekankan pentingnya penyusunan RKPDes secara partisipatif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas.
Dengan kondisi anggaran desa yang relatif terbatas, pemerintah desa diminta menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak serta memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman juga menyampaikan sejumlah pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencegahan aksi balap liar, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda hingga keluarga, diharapkan turut berperan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif serta mencegah penyalahgunaan narkoba.
Melalui Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Boteng diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai skala prioritas, sehingga program yang direalisasikan pada 2027 maupun usulan untuk 2028 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
( gust_/Rof )












