GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2028.
Musrenbangdes dihadiri Kepala Desa Randegansari Suwari Wibisono, Camat Driyorejo Amri, BPD, LPMD, ketua RT, ketua RW, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Randegansari bersama peserta membahas berbagai kebutuhan dan rencana pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja desa.
Kepala Desa Randegansari Suwari Wibisono menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menyusun program pembangunan yang diharapkan dapat membawa Desa Randegansari menjadi lebih baik.
Sementara itu, Camat Driyorejo Amri menjelaskan adanya sejumlah program prioritas pemerintah pusat yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa. Salah satu di antaranya berkaitan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, pemerintah desa perlu memperhatikan arah kebijakan dan prioritas penggunaan Dana Desa dalam menyusun program pembangunan agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk daftar usulan RKPDes Tahun 2028, Pemerintah Kabupaten Gresik memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan.
Kegiatan berjalan lancar. Para undangan juga diberi kesempatan untuk bertanya atau menyampaikan aspirasinya demi kemajuan Desa Randegansari.
( gust_/Rof )












