Operasi Patuh, Satlantas Polres Kediri Tindak 19 Motor di SLG

Tribunpost.co || Kediri, – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar, Satlantas Polres Kediri menggelar penindakan di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Kecamatan Ngasem, Jumat (30/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2026. Penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kediri berkolaborasi dengan Polsek Ngasem dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Sejumlah personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang terindikasi digunakan untuk balap liar maupun memakai knalpot brong.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, petugas terlebih dahulu mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kapolsek Ngasem. Selanjutnya, personel mendapatkan arahan terkait teknis dan langkah-langkah penindakan di lapangan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di sekitar kawasan SLG. Pemeriksaan difokuskan pada spesifikasi kendaraan, terutama penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan standar.

Kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi diarahkan ke Polsek Ngasem untuk proses penindakan lebih lanjut. Para pelanggar kemudian dikenai sanksi berupa tilang manual.

Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Fauzan Zikra, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar pada malam hari.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di kawasan Simpang Lima Gumul,” ucap AKP Fauzan.

Menurutnya, penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan efek pembelajaran kepada para pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas.

AKP Fauzan menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balap liar serta tidak mengganti knalpot kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat sebanyak 19 pelanggar ditindak dengan tilang manual, dengan barang bukti 19 unit sepeda motor. Sementara itu, kegiatan penindakan berlangsung aman dan tertib.

“Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot sesuai standar. Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan serta menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *