BERITA  

Ust. Joko Sunarto Apresiasi Polresta Balikpapan, Dorong Pemberantasan Narkoba hingga Gunung Bugis

BALIKPAPAN,Tribunpost.co – Tokoh masyarakat, Ust. Joko Sunarto, S.H., mengapresiasi langkah Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia mendukung peningkatan patroli dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk di kawasan Gunung Bugis.

Menurut Ust. Joko Sunarto, pemberantasan narkoba merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan bangsa.

Ia berharap upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dapat terus berjalan secara konsisten serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba dapat merusak sendi-sendi kehidupan generasi penerus bangsa, termasuk masyarakat di Kota Beriman. Karena itu, terus berantas dan bersihkan barang haram tersebut agar tidak merusak pertumbuhan jiwa dan psikis anak-anak bangsa dalam menyongsong Indonesia Sehat dan Maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Ust. Joko Sunarto, S.H.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan tokoh masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

Sinergi antara kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba.

Polresta Balikpapan turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak di lingkungan keluarga. Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan kepolisian yang dapat diakses secara gratis.

Melalui kerja sama dan kepedulian bersama, pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan diharapkan berjalan lebih efektif demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkotika.

Sri Harnayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *