GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa (Pemdes) Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menggelar pembentukan dan pelantikan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035. Kegiatan berlangsung di Pendopo Balai Desa Putat Lor, Rabu (21/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Kepala Desa Putat Lor, Eko Prasetyo Wahyudin, beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD Putat Lor Suherman beserta anggota, Ketua LPMD dan anggota, TP PKK Desa, ketua RT dan RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Pembentukan panitia ini menjadi tahapan penting dalam proses pengisian anggota BPD periode 2027–2035. Panitia bertugas mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan seluruh tahapan pengisian anggota BPD agar berjalan tertib, transparan, serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Panitia yang telah dipilih dan ditetapkan kemudian dilantik serta diambil sumpahnya oleh Pj. Kepala Desa Putat Lor, Eko Prasetyo Wahyudin. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas panitia dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD untuk periode mendatang.
Dalam pembentukan tersebut, panitia pengisian anggota BPD berjumlah sembilan orang. Komposisinya terdiri atas tiga orang dari unsur perangkat desa dan enam orang dari unsur masyarakat, yakni lima perwakilan RW serta satu perwakilan pemuda dari Karang Taruna.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengisian anggota BPD yang lebih terbuka dan partisipatif. Unsur pemuda juga dilibatkan untuk membantu menyosialisasikan tahapan pengisian anggota BPD kepada masyarakat, khususnya melalui pemanfaatan media sosial.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Putat Lor, Suherman, berharap panitia yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Keterbukaan dalam setiap tahapan menjadi hal penting agar proses pengisian anggota BPD dapat berlangsung dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pembentukan dan pelantikan panitia ini, Pemdes Putat Lor berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2027–2035 dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan.
Partisipasi masyarakat juga diharapkan terus meningkat, baik dalam mengikuti informasi maupun menyampaikan aspirasi selama proses berlangsung. Dengan demikian, pengisian anggota BPD diharapkan mampu menghasilkan keterwakilan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Desa Putat Lor.
( gust_/Rof )












