BERITA  

Musdes Bentuk Tim Penyusun RKPDes 2027, Desa Putat Lor Awali Perencanaan Pembangunan Desa

GRESIK, TRIBUNPOST.CO – Pemerintah Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Balai Desa Putat Lor, Kamis (17/7/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2027.

Musyawarah dihadiri Camat Menganti, Pemerintah Desa Putat Lor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Dalam forum tersebut disepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan perwakilan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim ini akan bertugas menyusun rancangan RKPDes melalui tahapan pengkajian keadaan desa, penampungan aspirasi masyarakat, penyusunan prioritas pembangunan, hingga penyusunan rancangan program dan kegiatan desa.

Berdasarkan hasil musyawarah, Penjabat (Pj) Kepala Desa Putat Lor, Eko, ditetapkan sebagai Pembina Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027. Jabatan Ketua Tim diemban oleh Sekretaris Desa, sedangkan Ketua LPMD dipercaya sebagai Sekretaris Tim.

Sementara itu, enam anggota tim berasal dari berbagai unsur masyarakat guna memastikan proses penyusunan RKPDes berjalan secara inklusif. Mereka adalah Evi dari unsur PKK, Kholis selaku Ketua RW 1, Ikhsan selaku Ketua RW 2, serta Yeni, Sulaiman, dan Lusi sebagai perwakilan masyarakat.

Pembentukan tim ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKPDes yang bertujuan menghimpun usulan pembangunan dari masyarakat, menyusun skala prioritas berdasarkan kebutuhan desa, serta merumuskan program kerja yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Gresik maupun kebijakan pemerintah pusat.

Melalui penyusunan RKPDes yang dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel, diharapkan setiap program pembangunan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga Desa Putat Lor.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Putat Lor optimistis proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai regulasi, menghasilkan program yang tepat sasaran, serta menjadi dasar pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan demi mewujudkan kemajuan Desa Putat Lor.

( gust_/Rof )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *