Tribunpost.co || JAKARTA – Polri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah penyampaian aspirasi di berbagai wilayah. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Johnny menegaskan bahwa ruang publik merupakan milik bersama yang harus dijaga dan dirawat agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam kehidupan demokrasi. Mari kita laksanakan hak tersebut secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lain serta menjaga fasilitas publik yang kita gunakan bersama,” ujar Johnny.
Ia menjelaskan, fasilitas umum seperti jalan raya, halte, trotoar, dan taman memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan masyarakat. Berbagai fasilitas tersebut digunakan oleh banyak kalangan, mulai dari pengemudi ojek daring, pedagang kecil, pekerja, hingga warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, menjaga fasilitas publik merupakan wujud kepedulian terhadap kepentingan bersama. Karena itu, penyampaian aspirasi diharapkan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
“Ruang publik adalah milik rakyat dan digunakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, mari kita jaga agar tetap aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya,” jelasnya.
Johnny juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog, menjaga sikap saling menghormati, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu ketegangan.
Menurutnya, penyampaian pendapat secara tertib dan mengedepankan komunikasi yang baik dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara efektif tanpa mengabaikan kepentingan publik.
Ia menambahkan, kedewasaan dalam berdemokrasi tercermin dari kemampuan setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat sekaligus menghormati hak orang lain. Seluruh elemen masyarakat pun diharapkan berperan aktif menjaga ketertiban serta merawat fasilitas umum sebagai tanggung jawab bersama.
“Mari kita tunjukkan bahwa aspirasi dapat disampaikan secara bermartabat, damai, dan bertanggung jawab. Kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, sekaligus kewajiban untuk menghormati hak sesama dan menjaga fasilitas publik agar tetap bisa dinikmati bersama,” tutup Johnny.
Melalui imbauan tersebut, Polri berharap masyarakat dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan tanggung jawab bersama, penyampaian aspirasi diharapkan berlangsung aman dan tertib tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.(Sri Harnayati)












