Tribunpost.co || KEDIRI- Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria asal Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Pria yang diamankan itu berinisial MAG (40), diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga di wilayah hukum Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga berawal dari laporan dari WA (25) warga Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman Masjid Baitul Mutaqin Badas Kediri, pada Senin (29/4/2024) kemarin.
“Atas laporan tersebut langsung dilakukan serangkaian penyelidikan,” Iptu Anang Isandy, Rabu (1/5/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, polisi mencurigai seseorang dengan ciri-ciri terduga pelaku yakni MAG. Tim Buser Satreskrim Polres Kediri mendapat informasi jika terduga pelaku berada di wilayah Probolinggo Kota.
Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri kemudian bekerjasama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Probolinggo Kota untuk melakukan penyelidikan. Sampai Selasa (30/4/2023) sekira pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Diamankan di Probolinggo Kota terduga pelaku dan kemudian dibawa ke Polres Kediri,”kata Iptu Anang.
Dan dari tangan terduga pelaku petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2015 warna Putih Merah dengan nomor polisi N 5380 PL yang diketahui adalah nopol palsu.
Pada saat diinterogasi dilakukan pengembangan ternyata MAG juga mencuri sepeda motor dan dua ponsel di wilayah hukum Polres Kediri.
“Kami juga amankan dua ponsel lain yang merupakan hasil tindak pidana pencurian. Selain itu turut juga menemukan barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan TKP pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum polres kediri,” terang Iptu Anang.
Terduga pelaku yang sudah diamankan kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. Polres Kediri juga mengucapkan atas bantuan kerjasama dengan Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
“Para korban juga dimintai keterangan dan saat ini terduga pelaku berserta barang bukti diamankan di Mapolres Kediri,”ucap Iptu Anang.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri untuk selalu berhati-hati dan waspada bila menaruh barang berharga. Selain itu juga agar tidak lengah,”ungkap Iptu Anang.(Whn)